3. Permasalahn yang sering muncul adalah ,karena terjadi pencemaran lingkungan disekitar Pemukiman warga setempat maupun wilayah-wilayah terdekat yang berdekatan dengan sumber Perusahan tersebut
4. Kebanyakan Penduduk setempat yang belum siap dengan Sumber Daya Manusianya kadang menjadi barisan pengacau keamanan perusahan ,hal ini sisi lain terjadi karena merasa Perusahan tersebut berada didaerah dia tetapi dia merasa terpojok dan tidak diakui.Hal ini jarang kelihatan karena memang dia sendiri karyawan tetapi karyawanya seperti Tukang sapu,Satpam,Cleaning service/Pembersih ruangan ,penerima tamu,penjaga loket dll.
5. Terjadi pemberontakan kontak senjata dengan alasan tertentu karena merasa tidak puas dengan keberadaan perusahan tersebut dan tujuan utamanya adalah untuk menghabiskan atau membunuh Karyawan asing ,yang nota bene mempunyai kemampuan atas ketrampilan dan penguasahan managerialnya .
6. Terjadinya baku tembak antar pihak keamanan sendiri,terutama disepanjang perusahan dengan alasan tertentu demi penambahan uang atas pengamananya ,yang pada akhirnya berakibat pada warga setempat dengan dinamakan OPM dan segalanya untuk dibunuh .
Oleh Karena itu,berkaitan dengan uraian masalah-masalah tersebut diatas maka langkah –langkah yang harus ditempu sebagai solusinya adalah sebagai berikut :
1. Sumber Daya Manusia menjadi ukuran atas hadir tidaknya sebuah perusahan ,baik perusahan local,Nasional maupun Internasional dipegunungan Bintang.Hal ini sangat penting karena akan menentukan Penduduk asli atau pihak hak ulayat itu menjadi Tuan diatas Negerinya atau tidak .Bila tidak maka akan menjadi penonton setia untuk selama-lamanya sampai kapanpun atas keputusan sesaat itu .Berapa jumlah Sarjana/ Insinyur atau berapa Tahun pengalaman kerja menjadi ukuran awal bagi perekrutan tenaga kerja perusahan .Bila semua ini tidak maka sama saja kita buka peluang kerja untuk orang lain menikmati selama lamanya .
2. Perlu ada Perjanjian kerjasama atau (MOU) antara pihak perusahan dengan Pihak –pihak hak ulayat yang tergabung dalam wilayah pengoperasihan itu.Dan tidak boleh diwakili oleh kelompok-kelompok tertentu saja,karena sangat potensial akan terjadinya konflik internal antar kelompok / Marga-marga hak ulayat sendiri .
5. Jika Masyarakat sadar dan merasa belum siap maka perlu ada Penundaan terhadap operasinya Perusahan Tersebut paling lama 7 s/d 10 Tahun untuk mempersiapkan Tenaga Sumber Daya Manusia Aplim Apom atau terutama anak dari daerah hak ulayat tersebut untuk menyelesaikan studi ditingkat atau jurusan-jurusan pertambangan yang dibiayai perusahan tersebut untuk kembali dan bersama-sama membuka perusahan tersebut agar tidak terjadi permasalahan yang berlebihan/signifikan .
Akhir kata,penulis menyadari bahwa sepangkal tulisan ini HANYA menjadi acuan untuk didiskusikan bersama dalam persiapan menjelang eksfloitasi dan eksflorasi pertambangan diwilayah tercinta kita,Negeri Aplim-Apom.
ACUAN PERTANYAAN :
1. Apakah sdra termasuk org /Manusia Aplim –Apom ? dan mengapa anda menjawab seperti itu ?
2. Setelah membaca sepangkal tulisan diatas,menurut sdra.Apa yang dimaksud dengan pertambangan( yang muncul dlm bayang-bayang pola pikirmu) ? Mengapa ?
3. Setelah sdr/I menjawab pertanyaan nomor pertama dan kedua diatas ,apa yang sebenarnya didahulukan dlm kaitanya dengan pertambangan tersebut ?
4. Menurut pandangan saudara,apa yang harus didahulukan antara Ilmu dan Uang ? mengapa ?
5. Dlm kaitanya dengan penyelenggaraan pemerintahan didaerah pegunungan Bintang,langkah apa yg harus ditempuh oleh pemerintah Daerah Pegunungan Bintang dlm menanggapi kehadiran atau tawaran Perusahan besar seperti Pertambangan ,perindustrian dan lain sebagainya . Apa tanggapan sdra ? bagaimana ? siapa yg harus berperan ? kenapa ?
6. Jikalau semuanya demikian .apa tugas anda dan mengapa ?
SELAMAT MEMBACA, SELAMAT BERPIKIR DAN SELAMAT MENJELASKAN .SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA